Ketua KPU Arief Budiman (kiri), Komisioner KPU Hasyim Asy'ari (kedua kiri), Evi Novida Ginting Manik (ketiga kiri), dan Ilham Saputra (keempat kiri) menunjukkan alat bukti KPU dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan 272 kontainer boks berisi dokumen sebagai alat bukti permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Copyright © ANTARA 2019