Sidang tuntutan kasus suap Mesuji

Terdakwa kasus suap fee proyek infrastruktur pada dinas PUPR Kabupaten Mesuji Sibron Aziz menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, Lampung, Senin (20/5/2019). Jaksa Penuntut Umum menuntut Sibron Aziz dengan 3 tahun kurungan penjara subsider 5 bulan denda Rp200 juta. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.

Copyright © ANTARA 2019