Sidang tuntutan kasus suap Mesuji

Terdakwa kasus suap fee proyek infrastruktur pada dinas PUPR Kabupaten Mesuji Sibron Aziz (tengah) bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, Lampung, Senin (20/5/2019). Jaksa Penuntut Umum menuntut Sibron Aziz dengan 3 tahun kurungan penjara subsider 5 bulan denda Rp200 juta. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.

Copyright © ANTARA 2019