BNN musnahkan 1,3 ton barang bukti narkotika

Barang bukti ganja ditampilkan dalam rilis pemusnahan barang bukti narkotika, di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (12/3/2019). BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 1,3 ton, sabu seberat 18,6 kilogram, dan ekstasi sebanyak 19.080 butir dari enam kasus yang berbeda. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Copyright © ANTARA 2019