Tersangka kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto, Ahmad Subhan berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1/2019). Ahmad Subhan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Copyright © ANTARA 2019