Tersangka kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto, Ahmad Subhan (kiri) dan Nabiel Titawano (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1/2019). Keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Copyright © ANTARA 2019