Pemusnahan Barang Sitaan Kepolisian

Petugas memusnahkan minuman keras menggunakan alat berat di Polresta Kediri, Jawa Timur, Jumat (21/12/2018). Berbagai jenis narkoba dan minuman keras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) selama 35 hari menjelang Natal dan Tahun Baru 2019. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/ama.

Copyright © ANTARA 2018