Barang bukti kulit harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) dijemur seusai dilakukan identifikasi lanjutan oleh dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh di Aceh Besar, Aceh, Rabu (12/12/2018). Barang bukti kulit harimau dari Kabupaten Aceh Selatan disita dari dua tersangka penjual yang telah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negerio Tapaktuan pada Oktober lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Copyright © ANTARA 2018