Kasus perdagangan kulit satwa dilindungi

Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut menunjukan barang bukti kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan Macan Dahan (Neofelis nebulosa) saat gelar kasus perdagangan kulit satwa dilindungi, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (30/8/2019). Pihak BBKSDA dan Polda Sumatera Utara berhasil menyita dua lembar kulit Harimau Sumatera dan Macan Dahan dari satu orang tersangka IS warga Sumut. ANTARAFOTO/Irsan Mulyadi/hp.

Copyright © ANTARA 2019