Rilis Kasus Pembunuhan Satu Keluarga


Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary (kiri) memberikan pemaparan dalam rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Copyright © ANTARA 2018