Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) dan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) menunjukkan foto tersangka HS saat memberi keterangan terkait kasus video dugaan makar dan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019). Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil meringkus tersangka Hermawan Susanto (HS) terkait kasus pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.
Copyright © ANTARA 2019