Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan (kanan) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/10/2018). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka berinisial AM (41) dan MM (19) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 6,2 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama
Copyright © ANTARA 2018