Vonis Wali Kota Nonaktif Malang
Terdakwa Wali Kota nonaktif Malang, Mochamad Anton (kedua kanan) meningggalkan ruang seusai menjalani sidang putusan kasus suap anggota DPRD Kota Malang di Pengadilan Tipikor Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (10/8/2018). Majelis hakim menjatuhkan vonis pada Mochamad Anton dengan pidana selama dua tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider kurungan selama empat bulan dan pencabutan hak politik selama dua tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc/18.
Copyright © ANTARA 2018