Keterangan Pers OTT Aceh

Keterangan Pers OTT Aceh

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) didampingi Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan pers mengenai OTT di Aceh, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka, yaitu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan dua orang dari pihak swasta, sekaligus mengamankan barang bukti Rp50 juta dari total "commitment fee" sebesar Rp1,5 miliar terkait kasus "fee" proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Copyright © ANTARA 2018