Kasus OTT Aceh
Tersangka dari pihak swasta T Syaiful Bahri (kanan) menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018). KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua orang dari pihak swasta, sekaligus mengamankan barang bukti Rp50 juta dari total "commitment fee" sebesar Rp1,5 miliar terkait kasus "fee" proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018. (ANTARA /Aprillio Akbar)
Copyright © ANTARA 2018