Ganja dari Aceh
Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS (kiri) dan Kabid Humas Kombes Pol Syamsi (tengah), menunjukkan barang bukti ganja kering yang disita, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Senin (2/7/2018). Ditreserse Narkoba Polda Sumbar mengamankan 11 kilogram ganja kering asal Aceh yang akan diperjualbelikan di Padang, serta paket kecil sabu dan ektasi dengan empat orang tersangka. (ANTARA /Iggoy el Fitra)
Copyright © ANTARA 2018