Tim RKUHP bantah lemahkan KPK
Ketua Tim Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Enny Nurbaningsih (kiri) bersama anggota Tim Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Muladi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pelemahan KPK di Jakarta, Rabu (6/6/2018). Dalam keterangan persnya Tim RKUHP dari pihak pemerintah menjelaskan bahwa RKUHP yang tengah disusun tidak ada tujuan untuk melemahkan KPK. (ANTARA /Rivan Awal Lingga)
Copyright © ANTARA 2018