Desak Revisi Keputusan KPU
Seorang penyandang disabilitas meninggalkan gedung KPU seusai melakukan pernyataan sikap dan usulan revisi keputusan KPU tentang petunjuk teknis standar kemampuan jasmani, rohani serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotik dalam pemilihan kepala daerah di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (22/1/2018). PPUA mendesak KPU melakukan revisi terhadap keputusan tersebut dan menjamin adanya kesamaan hak dan kesempatan bagi semua warga negara termasuk penyandang disabilitas untuk melaksanakan hak politiknya. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Copyright © ANTARA 2018