Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) didampingi anggota KPU Idham Holik (kiri) dan Plh Dirjen Polpum Kemendagri Togap Simangunsong (kanan) berbicara dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR tentang pentetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Komisi II DPR bersama Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Copyright © ANTARA 2024