RDP Komisi II DPR bersama KPU tetapkan revisi PKPU terkait keputusan Mahkamah Konstitusi

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kedua kiri), bersama Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (kedua kanan), anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kanan), dan pejabat Kemendagri Suhajar Diantoro (kiri) menyapa anggota DPR saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR tentang pentetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Komisi II DPR bersama Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.

Copyright © ANTARA 2024