Polisi memeriksa alat pembuat narkotika jenis xanax, ganja sintetis dan ekstasi dalam ungkap kasus laboratorium narkoba di Jalan Bukit Barisan, Klojen, Malang, Jawa Timur, Rabu (3/7/2024). Dari laboratorium narkoba yang disebut sebagai terbesar se-Indonesia tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka serta menyita barang bukti senilai Rp143,5 milliar yang terdiri dari tembakau sintetis atau tembakau gorila sebanyak 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi, 25.000 butil pil xanax dan 40 kg bahan baku MDMB 4en PINACA atau setara dengan 2 ton xanax. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa.
Copyright © ANTARA 2024