Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran 471,6 kilogram ganja

Polisi menyimpan kembali barang bukti narkotika berupa ganja usai ungkap kasus peredaran di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti ganja sebanyak 471,6 kilogram yang merupakan jaringan Aceh, Medan dan Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Copyright © ANTARA 2022