Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran 471,6 kilogram ganja

Sejumlah tersangka dan barang bukti narkotika berupa ganja ditunjukkan kepada awak media saat ungkap kasus peredaran di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti ganja sebanyak 471,6 kilogram yang merupakan jaringan Aceh, Medan dan Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Copyright © ANTARA 2022