Polisi ungkap kasus ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Petugas kepolisian Polres Lumajang memperlihatkan barang bukti dan para tersangka saat konferensi pers kasus tindak pidana narkotika di Polres Lumajang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (1/11/2024). Polres setempat kembali menangkap dua tersangka pemilik ladang ganja di kawasan hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sekaligus mengamankan 56 batang pohon ganja kering dan 4.459 pohon ganja berukuran 20-150 cm yang selanjutnya akan dimusnahkan. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/nym.

Copyright © ANTARA 2024