Petugas otoritas kepabeanan menata rokok ilegal hasil rampasan yang akan dimusnahkan di Dumai, Riau, Rabu (13/10/2021). Kanwil Bea Cukai Riau dan Kantor Bea Cukai Dumai memusnahkan barang selundupan hasil rampasan senilai Rp5,4 miliar yang terdiri dari minuman keras dan rokok berbagai merek serta garmen. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/hp.
Copyright © ANTARA 2021