Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menyegel toko aksesoris fesyen (kebutuhan non esensial) saat giat penerapan PPKM Darurat di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/7/2021). Pada hari ketiga PPKM Darurat Jawa-Bali, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP berkeliling Kota Semarang guna menegakan pembatasan kegiatan masyarakat dengan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan serta menyegel tempat usaha yang melanggar aturan sebagai upaya menekan lonjakan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj.
Copyright © ANTARA 2021