Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menyiapkan lembar segel tempat usaha yang melanggar aturan saat giat penerapan PPKM Darurat di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/7/2021). Pada hari ketiga PPKM Darurat Jawa-Bali, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP berkeliling Kota Semarang guna menegakkan pembatasan kegiatan masyarakat dengan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan serta menyegel tempat usaha yang melanggar aturan sebagai upaya menekan lonjakan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj.
Copyright © ANTARA 2021