Tiga prajurit TNI tersangka kasus kejahatan narkotika jenis ganja dihadirkan saat pemusnahan barang bukti di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/3/2021). Oditurat Militer I-01 Banda Aceh memusnahkan barang bukti sebanyak 158 kilogram ganja dan 13,6 kilogram sabu dan mengamankan tiga prajurit TNI sebagai pelaku kejahatan narkotika. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Copyright © ANTARA 2021