Gubernur Aceh Nova Iriansyah (keempat kanan) bersama Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Achmad Marzuki (kedua kanan), Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada (keenam kanan), Ketua DPR Aceh Dahlan Djamaluddin (kelima kanan) dan pejabat Oditurat Militer I-01 Banda Aceh mengepalkan tangan sebelum pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/3/2021). Oditurat Militer I-01 Banda Aceh memusnahkan barang bukti sebanyak 158 kilogram ganja dan 13,6 kilogram sabu dan mengamankan tiga prajurit TNI sebagai pelaku kejahatan narkotika. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Copyright © ANTARA 2021