pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Penangkapan penyebar berita bohong dan ujaran kebencian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukkan barang bukti kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian saat rilis penangkapan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020). Subdit IV Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka berinisal S dan DB terkait kasus ujaran kebencian yang bermuatan sara dan kasus menyebarkan berita bohong yang viral di media sosial. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Copyright © ANTARA 2020