Adik terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Pungki Primarini meninggalkan ruang sidang untuk menunggu giliran bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi diantaranya yaitu Pungki Primarini selaku adik terdakwa dan Andi Irfan Jaya selaku perantara pemberi suap terdakwa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Copyright © ANTARA 2020