ANTARA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam arahannya di Sentul, Jawa Barat, Kamis (7/11), menyebut Kajari dan Kajati perlu berkontribusi memperbaiki sistem dalam menekan tindak pidana korupsi. Menurutnya, usai menindak, Kajari dan Kajati perlu berkoordinasi dengan pihak daerah. (Aria Cindyara/Pradanna Putra Tampi/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024