Sidang dakwaan kasus dokumen perjalanan palsu Djoko Tjandra

Ketua Majelis Hakim Muhammad Sirad memimpin sidang kasus pembuatan dokumen perjalanan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra di PN Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Djoko Tjandra didakwa Jaksa Penuntut Umum telah memalsukan surat jalan yang dibantu oleh Anita Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Copyright © ANTARA 2020