Bea cukai musnahkan barang hasil penindakan

Wartawan memotret barang bukti rokok ilegal saat pemusnahan barang yang menjadi milik negara di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/9/2020). Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madia Pabean B Palembang memusnahan 5.714.869 batang rokok ilegal, 330 botol minuman keras impor ilegal, 200.800gram tembakau iris, delapan buah airsoft gun, 125 buah sex toys, 10 buah dental equipment, 186 buah busur panah dan 432 buah karpet dengan total nilai sebesar Rp.2,8 miliar dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp.2,7 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Copyright © ANTARA 2020