Barista meracik kopi saring dan membuka kembali warungnya setelah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Aceh mencabut pemberlakuan jam malam di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (4/4/2020). Forkopimda Aceh telah mencabut maklumat penerapan jam malam yang dikeluarkan pada 29 Maret 2020 dan meminta pengelolaan kegiatan ekonomi wajib menerapkan kaidah-kaidah menjaga jarak fisik (physical distancing). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.
Copyright © ANTARA 2020