Anggota Polres Serang Kota menunjukkan empat tersangka pengedar narkotika dan obat terlarang saat ekspos kasus di Mapolres Serang Kota, Banten, Senin (9/3/2020). Jajaran Polres setempat berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan modus simpan-ambil atau disimpan di suatu tempat oleh penjual kemudian diambil oleh pembeli tanpa bertemu muka sedang pembayaran dilakukan melalui transfer dimuka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Copyright © ANTARA 2020