Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi (kedua kanan) melayani permintaan swafoto oleh kerabat sebelum sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Sidang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut mengagendakan mendengar keterangan saksi diantaranya mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas ( Satlak Prima) Tahun 2017 Chandra Bakti dan Yuyun Sulistyawati, isteri Miftahul Ulum asisten pribadi Imam Nahrawi. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/hp.
Copyright © ANTARA 2020