pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Vonis satu tahun penjara buat Habil Marati

Terdakwa kasus penyandang dana dalam kasus rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara Habil Marati meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/1/2020). Majelis hakim menjatuhi hukuman kepada Habil Marati selama satu tahun penjara karena telah membantu Kivlan Zen dengan cara menyediakan dana untuk pembelian senjata api ilegal. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.

Copyright © ANTARA 2020