Pengedar sabu ditangkap di Kendari

Pihak BNNP Sulawesi Tenggara menghadirkan tersangka pengedar sabu-sabu serta barang bukti hasil sitaan saat rilis tangkapan di Kantor BNNP Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (16/10/2019). Tersangka berinisial BR ditangkap di Kecamatan Kendari Barat bersama sabu seberat 1,17 Kilogram, dan tersangka mengaku barang itu didapat atas suruhan seorang narapidana di Lapas Klas IIA Kendari berinisial IL melalui telpon seluler. ANTARA FOTO/Jojon/hp.

Copyright © ANTARA 2019