Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kanan) bersama petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Indramayu di gedung KPK Jakarta, Selasa (15/10/2019). KPK menetapkan Bupati Kabupaten Indramayu Supendi serta tiga orang tersangka lainnya yang diduga terlibat suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu serta mengamankan barang bukti Rp685 juta dan satu unit sepeda lipat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Copyright © ANTARA 2019