Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang dalam operasi tangkap tangan ( OTT) Bupati Indramayu Supendi di gedung KPK Jakarta, Selasa (15/10/2019). KPK menetapkan Supendi serta tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono dan kontraktor Carsa sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan mengamankan barang bukti Rp685 juta dan satu unit sepeda lipat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.
Copyright © ANTARA 2019