Penyelenggara Pemilu meninggal dunia di DIY terima santunan

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua KPU RI Arief Budiman bersama sejumlah anggota KPU DIY di sela pemberian santunan kepada ahli waris dari penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. (Foto: Eka Arifa Rusqiyati)
Kegiatan hari ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang sudah dilakukan di beberapa provinsi lain. Untuk di DIY, ada 15 penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Sudah ada tiga yang diberi santunan dan hari ini dilanjutkan untuk tujuh lainnya

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum memberikan santunan kepada ahli waris dari penyelenggara Pemilu 2019 di DIY yang meninggal dunia saat bertugas, dan santunan diberikan secara langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman.

"Kegiatan hari ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang sudah dilakukan di beberapa provinsi lain. Untuk di DIY, ada 15 penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Sudah ada tiga yang diberi santunan dan hari ini dilanjutkan untuk tujuh lainnya," kata Arief Budiman di sela pemberian santunan di Yogyakarta, Sabtu.

Sedangkan lima penyelenggara pemilu lain, lanjut Arief, masih dalam proses klarifikasi dan verifikasi berkas untuk memastikan bahwa penyelenggara tersebut meninggal dunia dalam masa yang sudah ditentukan dan ahli waris bisa menerima santunan.

"Kelengkapan berkas untuk verifikasi disampaikan ke negara untuk diproses dan santunan diberikan. KPU sebenarnya hanya meneruskan pemberian santunan ini. Semua anggarannya dari negara," tuturnya.

Setiap ahli waris dari penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp36 juta, sedangkan jika penyelenggara pemilu mengalami cacat maka besaran santunan diberikan dengan nilai yang bervariasi.

Arief menyebut, santunan tersebut merupakan bentuk empati dari negara kepada penyelenggara Pemilu yang sudah bekerja keras dalam melaksanakan tugas.

"Santunan berupa uang ini bukan ditujukan untuk menggantikan penyelenggara yang sudah meninggal dunia, tetapi membantu ahli waris yang ditinggalkan," ujarnya.

Hingga saat ini, KPU sudah menyalurkan santunan kepada sekitar 160 ahli waris penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. "Memang belum 100 persen dan masih ada ratusan berkas yang sedang diverifikasi," ucapnya.

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan UGM, Arief menyebut, penyebab penyelenggara pemilu meninggal dunia bermacam-macam, namun rata-rata disebabkan sakit, ada pula penyelenggara yang tidak tahan pada tekanan pekerjaan sehingga memicu penyakitnya kambuh.

Atas berbagai kejadian dalam proses Pemilu 2019, Arief memastikan, KPU akan menyelenggarakan evaluasi yang akan digelar setelah seluruh pelantikan calon terpilih selesai dilakukan. "Saat ini masih ada beberapa daerah yang menjalani sidang sengketa pileg di MK," imbuhnya.

Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Sidang Pileg, KPU berharap semua gugatan ditolak Sebelumnya

Sidang Pileg, KPU berharap semua gugatan ditolak

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS