DJPbNTB pangkas anggaran perjalanan dinas, terbesar dari Bawaslu & KPU

ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat pangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas dari 394 Satuan Kerja di 42 Kementerian dan Lembaga di daerah. Terhitung 15 November hingga 31 Desember 2024, nilai yang dihemat dari pagu anggaran tersebut mencapai Rp 48,33 miliar, dan terbesar didapati dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB.
(Kusnandar/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2024