pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Hakim konstitusi goda Heru Widodo populer setelah sengketa pilpres

Mataram targetkan partisipasi masyarakat 80 persen di Pemilu 2024
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA) - Hakim konstitusi Arief Hidayat menggoda kuasa hukum Partai Golkar Heru Widodo yang menjadi populer setelah hadir sebagai ahli dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres akhir Juni lalu.

"Ini sudah tidak pilpres ya Pak Heru ya. Pak Heru jadi ngetop sekarang karena pilpres, dapat borongan banyak tidak yang pilegnya Pak Heru?" tanya hakim Arief berkelakar saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif di Gedung MK Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan hal tersebut saat kuasa hukum Partai Golkar mendapat giliran untuk menyampaikan permohonan sengketa PHPU legilatif dalam sidang enda dengan agenda pemeriksaan pendahuluan ini.

Baca juga: Sidang Pileg, KPU hadapi lima sengketa DPD

Sembari tersenyum Heru Widodo hanya mengamini perkataan hakim Arief tersebut. Tidak hanya menggoda Heru Widodo, ia juga menyebut kuasa hukum Partai Nasdem Taufik Basari yang juga berada dalam persidangan untuk sengketa legislatif di DKI Jakarta itu.

Taufik Basari dalam PHPU pilpres menjadi kuasa hukum pihak terkait atau pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin, yang menghadirkan Heru Widodo sebagai ahli.

"Ya supaya jangan tegang, ya Pak Taufik ya," kata Arief yang diiyakan Taufik dengan singkat.

Arief Hidayat bersama hakim konstitusi Anwar Usman serta Enny Nurbaningsih memimpin jalannya sidang tersebut dalam Panel I.

Sementara Partai Golkar dalam permohonannya mendalilkan adanya kelalaian petugas TPS daerah pemilihan DKI III menyebabkan Golkar kehilangan kursi DPR.

Untuk itu, dalam petitum Partai Gokar meminta Mahkamah Konstitusi untuk memerintahkan dilakukan penghitungan suara ulang di seluruh TPS pada dapil DKI III.

Baca juga: Sidang Pileg - Hakim MK kritik permohonan 3 parpol

Baca juga: 11 perkara PHPU Legislatif Jatim disidangkan

 
Pewarta:
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019
Yusril: Tidak mungkin MA sidangkan kasasi Prabowo-Sandi Sebelumnya

Yusril: Tidak mungkin MA sidangkan kasasi Prabowo-Sandi

Bawaslu: Sidang pelanggaran tuntas sebelum penetapan hasil pemilu Selanjutnya

Bawaslu: Sidang pelanggaran tuntas sebelum penetapan hasil pemilu