Jakarta (ANTARA) - Tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan kesakitan dan kematian para petugas Pemilu 2019 disebabkan oleh beban kerja yang sangat tinggi.
“Temuan utama adalah beban kerja yang ada di masing-masing TPS (tempat pemungutan suara). Yang kami ukur adalah waktu kerjanya, ada empat kegiatan utama yakni penyiapan dan distribusi surat suara, penyiapan TPS dan pelaksanaan pemilu,” kata peneliti Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Riris Andono Ahmad di Jakarta, Selasa.
Dalam temuannya, beban kerja tersebut berkisar 20 hingga 22 jam pada hari pelaksanaan pemilu dengan rincian 7,5 hingga 11 jam untuk mempersiapkan TPS, 8 jam hingga 48 jam untuk mempersiapkan dan mendistribusikan undangan.
Riris memaparkan terdapat sekitar 30 persen petugas TPS di DIY melaporkan adanya kejadian yang mengganggu jalannya pemilu. Sedangkan 20 persen terkait dengan administrasi yang rumit, perhitungan suara dan pengetahuan petugas terkait teknis.
Selain beban kerja saat pemilu, Riris juga menyoroti ada beberapa petugas yang masih bekerja paruh waktu di luar perannya sebagai petugas pemilu.
“Beberapa petugas TPS masih melakukan pekerjaannya seperti biasa sehingga menyebabkan beban kerjanya makin tinggi,”tuturnya.
Para peneliti UGM telah melakukan survei untuk mengkaji penyebab kesakitan dan kematian para petugas pemilu. Dalam survei yang menggunakan metode random sampling tersebut, UGM memilih 400 TPS dari 11.781 TPS di DIY untuk digunakan sebagai sampel.
Namun menurut Koordinator Kajian Lintas Disiplin UGM, Abdul Gaffar temuannya itu merupakan data awal dan belum bisa dijadikan sebagai bahan rekomendasi untuk KPU maupun lembaga legislatif terkait peraturan perundang-undangan pemilu.
Berdasarkan temuan survei, penyebab atau meningkatnya risiko terjadinya kematian atau kesakitan petugas diduga karena riwayat penyakit kardiovaskular yang sudah dimiliki, beban kerja petugas yang sangat tinggi sebelum, selama, dan sesudah hari pemilihan, adanya kendala terkait bimbingan teknis (bimtek), logistik, dan kesehatan.
Sebelumnya, menurut data dari KPU RI tanggal 4 Mei 2019 menyebutkan jumlah petugas Pemilu 2019 yang meninggal sebanyak 440 orang, sedangkan petugas yang sakit 3.788 orang.
Sedangkan data Kemenkes hingga 15 Mei 2019 menyebutkan terdapat 498 jiwa petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) meninggal yang tersebar di 24 provinsi.
Baca juga: Peneliti UGM: Penyebab kematian petugas KPPS bersifat alamiah
Baca juga: Komnas HAM : dominan anggota KPPS meninggal karena kelelahan
“Temuan utama adalah beban kerja yang ada di masing-masing TPS (tempat pemungutan suara). Yang kami ukur adalah waktu kerjanya, ada empat kegiatan utama yakni penyiapan dan distribusi surat suara, penyiapan TPS dan pelaksanaan pemilu,” kata peneliti Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Riris Andono Ahmad di Jakarta, Selasa.
Dalam temuannya, beban kerja tersebut berkisar 20 hingga 22 jam pada hari pelaksanaan pemilu dengan rincian 7,5 hingga 11 jam untuk mempersiapkan TPS, 8 jam hingga 48 jam untuk mempersiapkan dan mendistribusikan undangan.
Riris memaparkan terdapat sekitar 30 persen petugas TPS di DIY melaporkan adanya kejadian yang mengganggu jalannya pemilu. Sedangkan 20 persen terkait dengan administrasi yang rumit, perhitungan suara dan pengetahuan petugas terkait teknis.
Selain beban kerja saat pemilu, Riris juga menyoroti ada beberapa petugas yang masih bekerja paruh waktu di luar perannya sebagai petugas pemilu.
“Beberapa petugas TPS masih melakukan pekerjaannya seperti biasa sehingga menyebabkan beban kerjanya makin tinggi,”tuturnya.
Para peneliti UGM telah melakukan survei untuk mengkaji penyebab kesakitan dan kematian para petugas pemilu. Dalam survei yang menggunakan metode random sampling tersebut, UGM memilih 400 TPS dari 11.781 TPS di DIY untuk digunakan sebagai sampel.
Namun menurut Koordinator Kajian Lintas Disiplin UGM, Abdul Gaffar temuannya itu merupakan data awal dan belum bisa dijadikan sebagai bahan rekomendasi untuk KPU maupun lembaga legislatif terkait peraturan perundang-undangan pemilu.
Berdasarkan temuan survei, penyebab atau meningkatnya risiko terjadinya kematian atau kesakitan petugas diduga karena riwayat penyakit kardiovaskular yang sudah dimiliki, beban kerja petugas yang sangat tinggi sebelum, selama, dan sesudah hari pemilihan, adanya kendala terkait bimbingan teknis (bimtek), logistik, dan kesehatan.
Sebelumnya, menurut data dari KPU RI tanggal 4 Mei 2019 menyebutkan jumlah petugas Pemilu 2019 yang meninggal sebanyak 440 orang, sedangkan petugas yang sakit 3.788 orang.
Sedangkan data Kemenkes hingga 15 Mei 2019 menyebutkan terdapat 498 jiwa petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) meninggal yang tersebar di 24 provinsi.
Baca juga: Peneliti UGM: Penyebab kematian petugas KPPS bersifat alamiah
Baca juga: Komnas HAM : dominan anggota KPPS meninggal karena kelelahan
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019