pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Kuasa hukum Prabowo siap terima apapun keputusan MK

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Bambang Widjojanto memberikan keterangan usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019). (ANTARA/Dyah Dwi)
Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik, ucap Bambang
Jakarta (ANTARA) - Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya siap menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih nggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat malam.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu 02 serta mendoakan agar seluruh proses pemilihan umum berjalan dengan baik.

Baca juga: Sidang MK, termohon harap hakim MK beri keputusan seadil-adilnya

Namun, menurut dia, tugas belum selesai setelah putusan lantaran semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik.

Selain itu, Bambang menyebut menjadi tugas bersama meminimalisasi risiko perpecahan karena masyarakat yang terbelah selama proses pemilihan umum.

"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," ucap Bambang.

Baca juga: KPU: Saatnya semua menahan diri

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menutup sidang kelima sengketa Pilpres 2019 yang dimulai pada Jumat pukul 09.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 22.15 WIB.

"Terus terang saya merasa terharu dan terima kasih, suasana persidangan yang luar biasa dan ditonton oleh rakyat Indonesia, bagaimana kekeluargaan terbentuk di sini," ucap Anwar.

Anwar mengatakan bahwa setelah sidang selesai, apa yang terjadi pada ruang sidang akan langsung dibahas, karena telah ia sampaikan pada awal sidang bahwa sidang ini merupakan peradilan cepat.

Baca juga: Adu ayat suci Al Qur'an di penutupan sidang MK
Pewarta:
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019
Sidang MK, termohon harap hakim MK beri keputusan seadil-adilnya Sebelumnya

Sidang MK, termohon harap hakim MK beri keputusan seadil-adilnya

Haedar sebut penerimaan putusan PHPU Pilpres cerminkan kenegarawanan Selanjutnya

Haedar sebut penerimaan putusan PHPU Pilpres cerminkan kenegarawanan