pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Bahlil: Personel kabinet kewenangan Presiden

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Bahlil Lahadalia. (Antaranews/Riza Harahap)
Kalau ditanya tentang siapa yang dibicarakan untuk kabinet, itu bukan domain kita. Itu kewenangan prerogatif yang ada di pak presiden langsung
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia mengatakan personel yang akan mengisi kabinet merupakan kewenangan presiden.

"Kalau ditanya tentang siapa yang dibicarakan untuk kabinet, itu bukan domain kita. Itu kewenangan prerogatif yang ada di pak presiden langsung," kata Bahlil usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu.

Ia mempersilakan wartawan bertanya kepada Presiden kalau soal kabinet.

"Saya gak tahu, itu yang bisa tahu hati Pak Presiden itu dan Allah SWT. Kita gak masuk pada ruang itu, itu hak prerogatif Pak Presiden," tegasnya.

Mengenai kesiapan seandainya dipercaya menjadi salah satu menteri di kabinet, Bahlil tidak mau berandai andai.

"Jangan kita berandai andai lah, kalau saya kan orang dari kampung, dari Papua datang berproses melakukan yang terbaik aja, saya gak mau berandai andai," ucapnya.

Ia menjelaskan Presiden Jokowi mengundang pengurus Kadin dan BPP Hipmi untuk mendengar masukan terkait kondisi ekonomi saat ini.

"Apa masukan masukan untuk ke depan yang lebih baik. Sudah barang tentu kami dari Hipmi dan Kadin sudah menyampaikan pikiran tersebut," katanya.

Ia mengaku dirinya merupakan salah satu yang terlibat dalam proses sebagai tim sukses pasangan calon presiden.

"Saya direktur pemenangan milenial dan pemuda," ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa tugas dirinya hanya untuk menjadikan pasangan Jokowi-Ma' ruf terpilih menjadi Presiden dan Wapres.

"Setelah itu, kalau ditanya tentang siapa yang dibicarakan untuk kabinet itu bukan domain kita. Itu kewenangan prerogatif di Pak Presiden langsung," imbuhnya.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Pengamat: Dalil permohonan Prabowo-Sandi harus relevan Sebelumnya

Pengamat: Dalil permohonan Prabowo-Sandi harus relevan

KPU dukung revisi UU Pemilu Selanjutnya

KPU dukung revisi UU Pemilu