Medan (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada tiga angggota Polda Sumatera Utara yang gugur saat bertugas pengamanan Pemilu 2019 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi kerja yang tinggi.
Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, sebagai Inspektur Apel Gabungan di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin, menyerahkan penghargaan kepada tiga personel Polri Pangkat Luar Biasa Anumerta.
Selain penghargaan, keluarga korban tersebut juga akan mendapatkan santunan melalui PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI).
Tiga anggota Polri Polda Sumut yang mendapat Pangkat Luar Biasa Anumerta itu, yakni IPTU Partahian lahir tanggal 17 Agustus 1962 bertugas pada Polres Padang Sidempuan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor:Kep/736/IV tanggal 25 April 2019.
Pada tanggal 25 April 2019, IPTU Partahian sedang melaksanakan tugas pengamanan di PPK Hutaimbaru terjatuh, dan meninggal dunia pada saat perjalanan menuju RSU Padang Sidempuan.
Diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari IPTU menjadi AKP Anumerta danm Piagam Penghargaan.
AIPTU Jonter Siringo-ringo lahir pada tanggal 19 Juni 1968 bertugas di Polres Dairi, berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor:Kep/696/IV.2019 tanggal 20 April 2019.
Pada tanggal 18 April 2019 AIPTU Jonter Siringo-ringo melaksanakan pengamanan TPS di Desa Tiga Baru, Kecamatan Sidikalang sekitar pukul 14.00 WIB tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri.Selanjutnya dibawa ke RSU Sidikalang dan langsung mendapatkan perawatan oleh tim medis, sekitar pukul 16.30 WIB dinyatakan meninggal dunia.
Diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari AIPTU menjadi IPDA Anumerta dan Piagam Penghargaan.
AIPTU Tunggul Simbolon lahir pada tanggal 9 September 1973 bertugas di Polres Simalungun, berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/751/IV/2019 tanggal 29 April 2019.
Pada tanggal 28 April 2019, AIPTU Tunggul Simbolon sekitar pukul 23.00 WIB bersama Kapolsek Bosar Maligas dan personel TNI-Polri berangkat dari PPK Kecamatan Ujung Pandang menuju KPU Simalungun membawa logistik yang telah selesai di tingkat kecamatan.
Pada saat kembali ke Mapolsek Bosar Maligas mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Siantar- Parapat KM5 Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Marimbun, sehingga meninggal dunia di TKP.
Diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari AIPTU menjadi IPDA dan Piagam Penghargaan.
Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, sebagai Inspektur Apel Gabungan di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin, menyerahkan penghargaan kepada tiga personel Polri Pangkat Luar Biasa Anumerta.
Selain penghargaan, keluarga korban tersebut juga akan mendapatkan santunan melalui PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI).
Tiga anggota Polri Polda Sumut yang mendapat Pangkat Luar Biasa Anumerta itu, yakni IPTU Partahian lahir tanggal 17 Agustus 1962 bertugas pada Polres Padang Sidempuan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor:Kep/736/IV tanggal 25 April 2019.
Pada tanggal 25 April 2019, IPTU Partahian sedang melaksanakan tugas pengamanan di PPK Hutaimbaru terjatuh, dan meninggal dunia pada saat perjalanan menuju RSU Padang Sidempuan.
Diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari IPTU menjadi AKP Anumerta danm Piagam Penghargaan.
AIPTU Jonter Siringo-ringo lahir pada tanggal 19 Juni 1968 bertugas di Polres Dairi, berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor:Kep/696/IV.2019 tanggal 20 April 2019.
Pada tanggal 18 April 2019 AIPTU Jonter Siringo-ringo melaksanakan pengamanan TPS di Desa Tiga Baru, Kecamatan Sidikalang sekitar pukul 14.00 WIB tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri.Selanjutnya dibawa ke RSU Sidikalang dan langsung mendapatkan perawatan oleh tim medis, sekitar pukul 16.30 WIB dinyatakan meninggal dunia.
Diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari AIPTU menjadi IPDA Anumerta dan Piagam Penghargaan.
AIPTU Tunggul Simbolon lahir pada tanggal 9 September 1973 bertugas di Polres Simalungun, berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/751/IV/2019 tanggal 29 April 2019.
Pada tanggal 28 April 2019, AIPTU Tunggul Simbolon sekitar pukul 23.00 WIB bersama Kapolsek Bosar Maligas dan personel TNI-Polri berangkat dari PPK Kecamatan Ujung Pandang menuju KPU Simalungun membawa logistik yang telah selesai di tingkat kecamatan.
Pada saat kembali ke Mapolsek Bosar Maligas mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Siantar- Parapat KM5 Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Marimbun, sehingga meninggal dunia di TKP.
Diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari AIPTU menjadi IPDA dan Piagam Penghargaan.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019