Tim pencari fakta akan melakukan rapat pertama kemudian menentukan rencana tindak lanjut dan segera melakukan investigasi secara komprehensif
Jakarta (ANTARA) - Polisi membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki korban anak-anak yang diduga bukan pelaku kericuhan namun mendapat tindakan aparat kepolisian hingga tewas dalam aksi demo 22 Mei 2019.
"Tim pencari fakta akan melakukan rapat pertama kemudian menentukan rencana tindak lanjut dan segera melakukan investigasi secara komprehensif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Sabtu.
Brigjen Dedi menyebut, pihaknya tengah menyusun personel tim pencari fakta. Tim tersebut akan melakukan rapat pertama untuk menentukan rencana tindak lanjut dan investigasi.
Ia memastikan hasil investigasi komprehensif terhadap korban tewas anak-anak akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
"Tim pencari fakta sudah dibentuk, dan akan segera bekerja dalam rangka melakukan investigasi terhadap penelusuran kasus yang ada di tanggal 21-22 Mei," ujar dia.
Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polri mengusut tuntas korban anak dalam kericuhan 22 Mei.
Data awal KPAI, jumlah anak yang meninggal terkait kericuhan 21 sampai 23 Mei sebanyak tiga orang dan korban luka yang sedang dirawat di Rumah Sakit Tarakan sebanyak dua orang. Ada pula puluhan anak yang terluka dan dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan, namun kini kondisinya sudah pulih dan bisa pulang ke rumah.
KPAI dalam keterangan tertulisnya tersebut mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara tuntas terhadap tiga korban anak yang meninggal termasuk yang sedang dirawat di Rumah Sakit.
"KPAI terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anak sehingga terjadi kematian pada korban anak," lanjutnya.
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019