Massa aksi di DPRD Sumut terus bertambah dan memanas

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Bersatu di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Kamis (23/5/2019). ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus/aa
Medan (ANTARA) - Massa aksi Hari Peringatan Reformasi ke-21 di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, semakin bertambah pada Kamis.

Sebelumnya aksi dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Sumatera Utara.

Tepat pukul 15.15 Wib, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Bersatu tiba di gedung DPRD Sumut.

Mereka datang dengan berjalan kaki dari Jalan Raden Saleh Medan, sambil mengibarkan bendera merah putih dan bendera HMI.

Setibanya di depan Gedung DPRD Sumut, masa aksi sempat melakukan aksi rusuh dengan mendorong pagar kawat berduri yang terpasang di sekitar gedung DPRD Sumut.

Tidak hanya itu, aksi bakar ban juga dilakukan, bahkan sejumlah mahasiswa tampak memukul-mukul kawat duri dengan kayu.
Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Bersatu diwarnai dengan aksi bakar ban dan merusak kawat duri di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (23/5) (Antara Sumut/ Nur Aprilliana Br Sitorus)
Aksi menuntut tanggung jawab pemerintah terhadap demokrasi dan pendidikan politik ini semakin memanas ketika pihak kepolisian melarang merusak kawat duri.

Tanpa menghiraukan imbauan pihak kepolisian, mereka langsung menginjak kawat duri tersebut dan langsung melompatinya.
Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Bersatu mulai bakar ban dan merusak kawat duri di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (23/5) (Antara Sumut/ Nur Aprilliana Br Sitorus)

"Di momentum 21 tahun reformasi sudah selayaknya untuk kita mahasiswa turun ke jalan menyampaikan aspirasi dan keresahan rakyat Indonesia," kata Ketua Umum (Ketum) HMI FKG USU Ridho Fahrezy.

Dia menambahkan, atas nama keresahan rakyat Indonesia mereka siap melakukan aksi yang lebih besar lagi untuk menuntut keadilan.

"Apabila dalam waktu 1x24 jam aksi ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Tetapi kami harap itu tidak terjadi," tegasnya.

Adapun pernyataan sikap aksi HMI Komisariat Bersatu adalah sebagai berikut:
1. Usut tuntas kematian 527 jiwa petugas KPPS
2. Evaluasi Kinerja KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggaraan Pemilu 2019
3. Tanggung jawab pemerintah terhadap demokrasi dan pendidikan politik yang diberikan kepada Rakyat Indonesia
4. Netralitas TNI-Polri dan ASN pada pemilu 2019 dan menjamin kestabilitasan Negara pasca-pemilu oleh TNI dan Polri
5.Klarifikasi POLRI terhadap tindakan represif terhadap masa aksi
6. Meminta klarifikasi Bawaslu terkait indikasi kecurangan perhitungan suara KPU
7. Perbaikan peningkatan kualitas fasilitas pendidikan dan efektivitas dana Bos
8. Supremasi hukum dan HAM
 
Pewarta:
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019
TKN bentuk tim hukum hadapi gugatan sengketa pemilu 2019 di MK Sebelumnya

TKN bentuk tim hukum hadapi gugatan sengketa pemilu 2019 di MK

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS